Logo LSP MPI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Background
Selamat datang di Website

Lembaga Sertifikasi Profesi
Manajemen Pendidikan Islam

SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Khusus Manajemen Pendidikan Islam

Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd.

Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd.

Ketua Dewan Pengarah

Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag.

Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag.

Direktur

Dr. Atep Suherman, M.Pd.

Dr. Atep Suherman, M.Pd.

Ketua Komite Skema

Chyril Futuhana Ahmad, M.Pd.

Chyril Futuhana Ahmad, M.Pd.

Manajer Sertifikasi

Dr. Hj. Atiyah Suharti, M.Pd.

Dr. Hj. Atiyah Suharti, M.Pd.

Manajer Mutu

Profil Lembaga

Tentang LSP Manajemen Pendidikan Islam

Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Pendidikan Islam yang berkomitmen mengembangkan SDM berkualitas melalui standar kompetensi yang unggul.

LSP MPI Team

Visi Kami

"Menjadi lembaga sertifikasi profesi terpercaya dan unggul dalam menciptakan manajemen pendidikan yang kompeten dan profesional dalam menghadapi tantangan global."

Misi Kami

  • Menyelenggarakan program sertifikasi berbasis kompetensi.
  • Memberikan layanan penilaian objektif dan transparan.
  • Mendukung pengembangan kompetensi SDM di bidang pendidikan.
  • Membangun kerja sama strategis dengan Pemerintah dan lembaga pendidikan.

Tujuan & Fungsi

01

Terwujudnya peningkatan jumlah manajemen pendidikan yang tersertifikasi secara profesional.

02

Tersedianya skema sertifikasi dan instrumen asesmen yang terstandar and akuntabel.

03

Terbangunnya kapasitas asesor yang kompeten dan profesional.

04

Terjalinnya kerja sama yang sinergis dengan stakeholders pendidikan nasional & internasional.

05

Terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi profesi.

06

Terlaksananya tata kelola lembaga yang baik, transparan, dan akuntabel.

Latar Belakang
Historis

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 Manajemen Pendidikan Islam didirikan pada 15 Januari 2025 di Bandung. Pendirian ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Perkumpulan Manajemen Pendidikan Islam, Nomor 003/B/PPI/I/2025, mengenai Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi P3. Keberadaan LSP P3 Manajemen Pendidikan Islam merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Inisiatif mendirikan LSP Manajemen Pendidikan Islam P3 diprakarsai oleh Asosiasi Profesi Perkumpulan Manajemen Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia, yang merupakan wadah bagi para praktisi manajemen pendidikan di berbagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pakar Perma Pendis Indonesia dan disambut positif oleh para pemangku kepentingan di bidang sertifikasi profesi, termasuk anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Mereka menilai pendirian LSP P3 Manajemen Pendidikan Islam sebagai langkah strategis yang penting dalam kerjasama dengan BNSP untuk melakukan sertifikasi profesi bidang Manajemen Pendidikan.

Sertifikasi LSP Manajemen Pendidikan Islam

Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi di LSP Manajemen Pendidikan Islam

Silahkan ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut untuk mengikuti sertifikasi Kompetensi di LSP Manajemen Pendidikan Islam

1

Pilih Skema Sertifikasi

Pilih skema sertifikasi kompetensi yang anda inginkan

2

Isi Biodata & Syarat

Isikan biodata lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan di dashboard asesi

3

Transfer Biaya Sertifikasi

Transfer dan Konfirmasi ke Nomer/email kantor yang Tertera

4

Pantau Informasi

Lihat informasi hasil Pembayaran di Email

Formulir Pendaftaran

Dapatkan sertifikat kompetensi Bidang Manajemen Pendidikan yang diakui secara Nasional

MULAI DAFTAR SEKARANG

Pendaftaran diproses dalam 1x24 jam hari kerja.

Mengapa Pilih Kami?

LSP Manajemen Pendidikan Islam berkomitmen memberikan layanan asesmen kompetensi dan sertifikasi profesi terbaik berstandar nasional dan berwawasan global.

Terakreditasi Resmi

Diakui oleh BNSP dan memiliki lisensi resmi untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi.

Standar Nasional Berwawasan Global

Menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Berwawasan Global.

Asesor Berpengalaman

Didukung oleh asesor profesional dengan pengalaman puluhan tahun di bidangnya.

Bergabunglah dengan Kami

Tingkatkan kompetensi dan karir Anda bersama LSP MPI

47+
Total Asesor
47+
Asesor Tahun 2025
47+
Terverifikasi
Daftar Sekarang

Posisi Magang
Terbuka

Kami membuka kesempatan Internship terstruktur bagi mahasiswa aktif dan fresh graduate yang antusias untuk berkembang di dunia profesional.

3 - 6 Bulan / Onsite Bandung

Intern Administrasi & Operasional Sertifikasi

Membantu proses operasional harian sekretariat LSP, administrasi pendaftaran asesi, pengelolaan berkas verifikasi dokumen, serta input data ke portal sertifikasi.

  • Mahasiswa Aktif / Fresh Graduate (Min. D3/S1)
  • Sangat teliti & menguasai Ms. Office (Excel, Word)
  • Memiliki minat di bidang administrasi pendidikan
3 - 6 Bulan / Hybrid

Intern Digital Marketing & Desain Kreatif

Membuat konten edukatif di media sosial LSP MPI, memproduksi grafis & video promosi skema kompetensi, serta memelihara strategi engagement dengan calon asesi.

  • Mahir menggunakan Canva, Photoshop, atau tools edit video
  • Kreatif, komunikatif, dan up-to-date dengan tren digital
  • Memiliki portfolio desain / sosial media yang menarik
3 - 6 Bulan / Hybrid / Onsite

Intern Hubungan Masyarakat & Kemitraan

Menjadi jembatan komunikasi dengan calon asesi, memberikan bimbingan pendaftaran uji kompetensi, serta mendampingi kegiatan promosi kemitraan dengan kampus PTKI.

  • Keterampilan komunikasi verbal & tulisan yang unggul
  • Ramah, supel, berjiwa melayani, dan inisiatif tinggi
  • Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Humas, atau Manajemen
3 - 6 Bulan / Onsite / Hybrid

Intern IT Support & Web Administrator

Membantu pemeliharaan website resmi LSP MPI, memastikan keamanan portal administrasi asesi, troubleshoot kendala teknis ringan, serta optimasi SEO.

  • Mahasiswa TI, Sistem Informasi, atau Ilmu Komputer
  • Memahami HTML, CSS, Jaringan Dasar, atau WordPress CMS
  • Mampu menganalisis masalah teknis secara logis

Galeri LSP MPI

Dokumentasi kegiatan dan momen penting dalam perjalanan LSP MPI

Belum ada foto kegiatan yang diunggah.

Update & Wawasan

Semua Berita
Terbaru
Berita 22 August 2026

LSP MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM SUKSES LAKSANAKAN WITNESS BNSP, SELANGKAH LAGI MENUJU LISENSI PENYELENGGARA SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI

Bandung, 22 Agustus 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Pendidikan Islam (LSP MPI) berhasil melaksanakan proses witness oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian penting dalam proses menuju lisensi penyelenggara sertifikasi kompetensi profesi di bidang manajemen pendidikan Islam.Pelaksanaan witness (Penyaksian uji) LSP (Lembaga Sertiufikasi Profesi) Manajemen Pendidikan Islam dilaksanakan haru Sabtu, 22 Agustus 2026 bertempat di Tempat Uji Sewaktu. Sesuai dengan Surat Tugas BNSP Nomor ST. 3075/BNSP/VIII/2026 yang ditugaskan untuk Melaksanakan witness pada LSP MPI (Manajemen Pendidikan Islam) yaitu: Muhammad Nur Hayid, Asesor Lisensi selaku Ketua; Nurul Fajriah, Asesor Lisensi selaku anggota dan Badrud Tamam, Asesor Lisensi Muda selaku Observer.Gbr Satu 1: Ketua Dewan Pengarah dan Direktur LSP manajemen pendidikan Islam hadiri pembukaan witness LSP MPI oleh BNSPKehadiran tim asesor lisensi BNSP tersebut menjadi bagian integral dari proses penilaian terhadap kesiapan LSP MPI, khususnya dalam memastikan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada skema yang diajukan telah memenuhi persyaratan, prosedur, dan standar yang ditetapkan dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.Proses witness tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi momentum pembuktian kesiapan LSP MPI secara faktual dalam menyelenggarakan asesmen kompetensi. Melalui penyaksian langsung terhadap proses asesmen, BNSP dapat melihat kesesuaian antara sistem, perangkat asesmen, kompetensi asesor, pelaksanaan asesmen, hingga proses pengambilan keputusan sertifikasi.Dengan terlaksananya witness tersebut, LSP MPI semakin memperkuat kesiapan kelembagaannya untuk memperoleh lisensi dan menjalankan mandat sertifikasi kompetensi pada empat skema okupasi, yaitu Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Kepala Madrasah Tsanawiyah, Kepala Madrasah Aliyah, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).Pelaksanaan witness menjadi momentum strategis bagi LSP MPI dalam menunjukkan kesiapan kelembagaan, kompetensi asesor, perangkat asesmen, serta tata kelola pelaksanaan sertifikasi sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan BNSP. Proses ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa LSP MPI memiliki kapasitas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.LSP MPI saat ini memiliki empat skema okupasi yang telah dipersiapkan dan diverifikasi dalam proses lisensi, yaitu: Skema Okupasi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI); Skema Okupasi Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs); Skema Okupasi Kepala Madrasah Aliyah (MA); dan Skema Okupasi Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Keempat skema tersebut merepresentasikan kebutuhan strategis terhadap penguatan profesionalisme dan pengakuan kompetensi para pemimpin lembaga pendidikan Islam. Sertifikasi kompetensi diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen pengakuan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan bahwa kepala madrasah dan pimpinan PTKI memiliki kompetensi yang terukur sesuai standar okupasi yang dipersyaratkan.Gbr 2: Para Asesor PT LSP Manajemen Pendidikan Islam berfoto dengan Tim Asesor BNSP Witness BNSP: Momentum Pembuktian Kesiapan LSP MPIDalam ekosistem sertifikasi kompetensi nasional, witness merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa proses sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP berjalan sesuai standar, prosedur, dan ketentuan sertifikasi yang berlaku. Melalui proses witness, kesiapan LSP MPI diuji secara nyata, bukan hanya melalui kelengkapan dokumen. Pelaksanaan asesmen, kinerja asesor kompetensi, penggunaan perangkat asesmen, mekanisme pengambilan keputusan sertifikasi, hingga penerapan prinsip-prinsip objektivitas dan ketidakberpihakan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Keberhasilan pelaksanaan witness menjadi indikator bahwa LSP MPI terus membangun budaya mutu dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi manajemen pendidikan Islam.Direktur LSP MPI, Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya proses witness BNSP dengan lancar. “Kami bersyukur bahwa proses witness LSP Manajemen Pendidikan Islam dapat terlaksana dengan lancar. Bagi kami, ini bukan sekadar tahapan administratif menuju lisensi, tetapi merupakan proses pembuktian bahwa LSP MPI memiliki komitmen untuk menghadirkan sertifikasi kompetensi yang kredibel, profesional, objektif, dan berorientasi pada mutu.” Menurut Prof. Badrudin, kehadiran LSP MPI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan profesionalisme manajemen pendidikan Islam di Indonesia. Menuju LSP Berlisensi dan Sertifikasi Kompetensi yang KredibelPasca pelaksanaan witness, LSP MPI semakin optimistis untuk memperoleh lisensi sesuai ketentuan BNSP sehingga dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi pada skema-skema yang telah diverifikasi.LSP pada hakikatnya merupakan lembaga yang memperoleh mandat melalui lisensi BNSP untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi pada skema yang menjadi ruang lingkup lisensinya. Karena itu, LSP MPI memandang proses menuju lisensi bukan sekadar pencapaian kelembagaan, melainkan sebuah amanah profesional untuk memastikan proses sertifikasi dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi dan prinsip-prinsip sertifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.Dengan empat skema strategis—Kepala MI, Kepala MTs, Kepala MA, dan Pimpinan PTKI—LSP MPI menegaskan positioning-nya sebagai lembaga sertifikasi profesi yang fokus pada penguatan kompetensi kepemimpinan dan manajemen pendidikan Islam. Kehadiran LSP MPI juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dunia pendidikan Islam terhadap sistem pengakuan kompetensi yang lebih terukur. Kepala madrasah dan pimpinan PTKI tidak hanya dituntut memiliki pengalaman dan masa kerja, tetapi juga perlu memiliki kompetensi dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan pendidikan, kompetensi kepemimpinan pendidikan, kompetensi manajerial atau manajemen program, pengembangan kelembagaan, penjaminan mutu, pengawasan dan supervisi, kompetensi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi Pimpinan PTKI, serta kemampuan strategis yang dapat dibuktikan melalui asesmen kompetensi. Dari Sertifikasi Menuju Budaya ProfesionalismeLSP MPI memandang sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari ekosistem peningkatan mutu pendidikan Islam. Sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk membangun budaya kompetensi, profesionalisme, dan mutu berkelanjutan. Dengan semangat tersebut, LSP MPI berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas asesor kompetensi, menyempurnakan perangkat asesmen, serta memastikan setiap proses sertifikasi berlangsung sesuai standar BNSP.“Kami ingin LSP MPI bukan hanya hadir sebagai lembaga sertifikasi, tetapi menjadi bagian dari gerakan nasional membangun profesionalisme manajemen pendidikan Islam,” tegas Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag.Pelaksanaan witness BNSP menjadi tonggak penting perjalanan LSP MPI. Dari proses verifikasi, pembuktian kompetensi melalui witness, hingga kesiapan menuju lisensi, LSP MPI terus melangkah untuk menghadirkan sertifikasi kompetensi manajemen pendidikan Islam yang kredibel, bermutu, dan berdaya saing nasional. LSP MPI memiliki Moto: Kompetensi Teruji, Profesionalisme Terbukti, Mutu Pendidikan Islam Semakin Berkualitas. Sertifikasi Kompetensi sebagai Keniscayaan Profesionalisme Kepemimpinan Pendidikan.Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd., selaku Ketua Dewan Pengarah LSP Manajemen Pendidikan Islam (LSP MPI), menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bagi kepala madrasah dan pimpinan PTKI merupakan sebuah keniscayaan dalam membangun profesionalisme dan mutu tata kelola lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi momentum strategis untuk memvalidasi kompetensi dan profesionalisme para pemimpin lembaga pendidikan, sehingga masyarakat dan pemerintah memiliki basis yang lebih kuat dalam memastikan bahwa madrasah dan PTKI dipimpin oleh figur yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar okupasi yang dipersyaratkan. “Sertifikasi kompetensi menjadi sebuah keniscayaan karena merupakan momentum untuk memvalidasi bahwa lembaga pendidikan dipimpin oleh kepala madrasah atau pimpinan PTKI yang profesional. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk rekognisi terhadap kompetensi profesional yang dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan.”Gbr 3: Para Asesor PT LSP Manajemen Pendidikan Islam,Admin PT LSP Manajemen Pendidikan Islam berfoto dengan Tim Asesor BNSPLebih lanjut, Prof. Aan Komariah menjelaskan bahwa rekognisi pemerintah terhadap kompetensi kepala madrasah dan pimpinan PTKI melalui kepemilikan sertifikat kompetensi memiliki arti strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan. Pemimpin lembaga pendidikan yang kompetensinya telah teruji dan memperoleh pengakuan profesional diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi kepemimpinan, manajerial, akademik, dan pengembangan kelembagaan secara lebih efektif.“Kepala madrasah dan pimpinan PTKI yang memperoleh rekognisi pemerintah melalui kepemilikan sertifikat kompetensi berpotensi memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pada akhirnya, peningkatan kualitas kepemimpinan tersebut diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan pada tingkat institusional maupun tujuan pendidikan nasional.”Menurut Prof. Aan, sertifikasi kompetensi dengan demikian harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, yaitu sebagai instrumen penjaminan mutu sumber daya manusia pendidikan. Sertifikasi tidak berhenti pada pengakuan administratif atas kompetensi seseorang, tetapi menjadi bagian dari ekosistem profesionalisasi kepemimpinan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan keberlanjutan lembaga. Pandangan tersebut semakin memperkuat posisi LSP MPI dalam membangun sistem sertifikasi kompetensi yang kredibel bagi para pemimpin pendidikan Islam. Melalui skema okupasi Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Kepala Madrasah Tsanawiyah, Kepala Madrasah Aliyah, dan Pimpinan PTKI, LSP MPI berkomitmen menghadirkan mekanisme sertifikasi yang mampu memberikan rekognisi kompetensi sekaligus mendorong peningkatan mutu kepemimpinan pendidikan Islam di Indonesia. Delapan Peserta Ikuti Asesmen pada Empat Skema OkupasiDalam pelaksanaan witness BNSP, LSP Manajemen Pendidikan Islam (LSP MPI) melaksanakan asesmen kompetensi terhadap delapan peserta yang merepresentasikan empat skema okupasi yang diajukan dalam proses lisensi. LSP MPI Melaksanakan pengujian terhadap dua Kepala Madrasah Ibitidaiyah, dua Kepala Madrasah Tsanawiyah, dua Kepala Madrasah Aliyah, dan dua Pimpinan PTKI. Pelaksanaan asesmen terhadap delapan peserta pada empat skema tersebut menjadi momentum penting karena memperlihatkan kesiapan LSP MPI dalam mengimplementasikan sistem sertifikasi kompetensi secara nyata pada berbagai jenjang dan karakteristik kepemimpinan pendidikan Islam.Proses asesmen dilaksanakan dengan mengacu pada perangkat dan prosedur asesmen yang telah dipersiapkan LSP MPI, dengan mengedepankan prinsip validitas, reliabilitas, fleksibilitas, keadilan, objektivitas, dan ketidakberpihakan dalam proses sertifikasi kompetensi.Keempat skema tersebut sekaligus merepresentasikan spektrum kepemimpinan pendidikan Islam, mulai dari jenjang pendidikan dasar melalui Kepala MI, pendidikan menengah melalui Kepala MTs dan MA, hingga jenjang pendidikan tinggi melalui Pimpinan PTKI.Dengan demikian, witness BNSP bukan hanya menjadi proses penyaksian terhadap pelaksanaan asesmen, tetapi juga menjadi pembuktian konkret atas kesiapan LSP MPI dalam menjalankan fungsi sertifikasi kompetensi secara profesional dan berstandar nasional. Keberhasilan pelaksanaan asesmen terhadap delapan peserta tersebut semakin memperkuat optimisme LSP MPI untuk memperoleh lisensi BNSP dan selanjutnya memberikan layanan sertifikasi kompetensi secara profesional kepada kepala madrasah dan pimpinan PTKI di Indonesia.

Hubungkan Diri

Hubungi Kami

Kami siap melayani pertanyaan dan kebutuhan Anda seputar sertifikasi profesi manajemen pendidikan Islam.

Informasi Kontak

Kantor Pusat

Jl. Gedebage Selatan No.137 Kel. Cisaranten Kidul,
Kec. Gedebage, Kota Bandung 40295

Telepon

+6282119704256

Email

lspmanajemenpendidikanislam@gmail.com

Jam Operasional

Senin - Jumat 08:00 - 17:00
Sabtu 08:00 - 12:00
Minggu Tutup

Lokasi Strategis

CS

Customer Service

LSP MPI โ€ข Online

CS
Halo! Selamat datang di LSP Manajemen Pendidikan Islam. Ada yang bisa kami bantu? Silakan isi data di bawah untuk memulai chat room dengan tim admin kami.
LSP Manajemen Pendidikan Islam